Video Mobil Tanpa Pintu Bagasi Membawa 2 Bayi Viral di Sosmed

Sebuah video memperlihatkan mobil tanpa pintu bagasi membawa 2 bayi di jalan raya viral di sosial media. Terkait viralnya tersebut yang kepolisian setempat sudah melakukan penyelidikan. Pengemudinya juga sudah berhasil ditemukan dan mendapatkan hukuman.

Pengemudi mobil tanpa bagasi tentunya sangat membahayakan. Apalagi ketika membawa bayi, jadi hal seperti itu sebaiknya tidak Anda lakukan. Tentu saja tindakan pengemudi itu mendapatkan banyak sekali cemoohan di media sosial.

Sebagian besar netizen merasa sangat kesal dengan tindakannya tersebut. Apalagi mobil tersebut melaju di jalan raya. Untung saja ada beberapa warga yang berinisiatif untuk videokan sehingga viral sehingga polisi dengan sikap melakukan tindakan.

Fakta-Fakta Mobil Tanpa Pintu Bagasi Membawa 2 Bayi di Solo

Ada banyak sekali asumsi berkembang mengenai video viral yang memperlihatkan mobil berwarna hitam melintas di jalan raya dalam keadaan pintu bagasi terbuka. Bahkan dalam video juga terlihat jika bagian jok belakang itu sudah tidak terpasang.

1. Awal Mula Diketahui Mobil Tanpa Pintu Bagasi Membawa 2 Bayi

Setelah ditelusuri lebih dalam tempat kejadian itu pada kawasan Pasar Gede, Solo. Warga yang melihat kejadian tersebut ada yang berinisiatif untuk mengambil video dan kemudian diupload di sosial media.

Karena aksi pengemudi tersebut dianggap sangat berbahaya. Apalagi dalam mobil tersebut terdapat seorang bayi. Aksi pengendara tersebut dianggap membahayakan bagi penumpang di dalam mobil dan juga pengguna jalan lainnya.

2. Menggunakan Plat Nomor Sukoharjo

Mobil tanpa pintu bagasi yang melaju di jalan raya Solo diketahui menggunakan plat nomor Sukoharjo. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman video beredar serta rekaman CCTV.

Dari hasil penelusuran tersebut akhirnya didapatkan fakta bahwa plat nomor kendaraan tersebut menggunakan plat nomor Sukoharjo. Sehingga Satlantas Polresta Solo bekerja sama dengan Satlantas Polres Sukoharjo.

3. Pengendara Sudah Berhasil Ditemukan

Setelah adanya video viral tersebut tentunya pihak kepolisian langsung mengambil tindakan tegas. Dari beberapa bukti yang ada, pihak kepolisian langsung bergerak untuk mengamankan pengemudi. Menurut keterangan dari Satlantas Polresta Solo, pengemudi sudah berhasil diamankan.

Karena memang aksinya jelas sudah melanggar peraturan lalu lintas dan akan diberikan sanksi tegas akibat tindakannya tersebut. Akan tetapi sampai sekarang ini, belum ada informasi lebih lengkap mengenai detail pengendara yang mengemudi mobil tanpa pintu bagasi.

4. Mobil yang Digunakan Adalah Daihatsu Ayla Warna Hitam

Setelah ditelusuri lebih dalam, mobil LCGC warna hitam tersebut merupakan Daihatsu Ayla. Pengemudinya sendiri berhasil ditemukan di salah satu hotel di kota Solo.
Pemiliknya sendiri merupakan Warga Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo. Inisial namanya adalah R. Untuk kendaraan Daihatsu Ayla tersebut sudah diamankan oleh pihak Kepolisian.

Alasan Pengemudi Mengendarai Mobil Tanpa Pintu Bagasi

Sebenarnya untuk alasan apapun mengendarai mobil yang tidak dilengkapi dengan pintu bagasi tentunya tidak diperbolehkan. Karena memang ini sudah jelas melanggar aturan dan juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Menurut keterangan dari pengemudi, mobil Daihatsu Ayla warna hitam tersebut biasa digunakan untuk mengangkat atau membawa bahan bangunan.

Sehingga harus dimodifikasi dengan cara mencopot bagian pintu belakang bagasi serta bagian jok belakang. Dari keterangan pengemudi tersebut, akhirnya polisi juga melakukan pemeriksaan. Keterangan dari pengemudi tersebut dapat dipertanggungjawabkan memang karena adanya bukti-bukti beberapa perkakas serta barang elektronik di dalam mobil.

Untuk sementara waktu akhirnya pengemudi diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu pemeriksaan lainnya juga dilakukan oleh pihak kepolisian. Contohnya saja yaitu mengenai kelengkapan surat-surat kendaraan, pembayaran pajak, dan beberapa lagi lainnya. Hal tersebut untuk memastikan apakah ada pelanggaran-pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh pengemudi.

Polisi Menjatuhkan Hukuman Tilang

Setelah mengamankan pengemudi dan juga mobilnya, beberapa pemeriksaan dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melakukan beberapa pemilik pemeriksaan akhirnya pengemudi dijatuhi hukuman tilang. Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan. Salah satu pelanggaran yang dilakukan yaitu plat nomor yang digunakan itu tidak sesuai dengan plat nomor yang terdaftar. Tentu saja ini merupakan salah satu pelanggaran yang wajib dipertanggungjawabkan.

Karena seharusnya nomor polisi tersebut merupakan mobil Daihatsu Ayla berwarna putih, bukan mobil Daihatsu Ayla berwarna hitam seperti yang terlihat pada video viral.
Atas tindakannya tersebut yang viral di sosial media tentunya mendapatkan cemoohan dari banyak sekali pengguna internet. Sebagian besar komentar dari video viral tersebut berisi hujatan-hujatan.

Sebagai informasi saja, sangat penting untuk mematuhi berbagai macam aturan berlalu lintas di jalan raya demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Karena ketika Anda melanggar aturan itu nantinya bisa sangat membahayakan. Contohnya saja yaitu tindakan dari pengemudi mobil yang tidak memasangkan pintu bagasi belakang dan membawa penumpang. Kasus pengemudi mobil tanpa pintu bagasi bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang.